Selamat datang di Portal Pencarian Data, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) online KPU Kabupaten Trenggalek Tahun 2022.
*) Q&A - Pertanyaan yang sering diajukan.
Pertama, Sobat Pemilih meneliti data diri atau keluarga dalam menu cek data dengan cara mengisikan NIK.
Jika data ada dan telah benar serta akurat, klik sesuai.
Jika data tidak ditemukan/tidak ada, masuklah pada menu Lapor >> Pemilih Baru.
Jika data ditemukan namun terdapat kesalahan atau ketidak-sesuaian, masuklah pada menu Lapor >> Ubah Data, isi kolom pertanyaan dan perubahan elemen data yang berubah dan upload dokumen pendukung, siapkan data KTP el/KK/lainnya.
Untuk melaporkan data keluarga yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih namun masih ada di cek data, silakan pilih menu Lapor >> TMS. Isikan Nama dan NIK yang bersangkutan dan upload dokumen akta kematian, surat pindah luar kota, SK Pengangkatan bagi TNI/Polri atau dokumen pendukung lainnya.
Untuk dapat berpartisipasi dalam Daftar dan Lapor DPB, Sobat Pemilih perlu menyiapkan dokumen guna keperluan verifikasi dan validasi data yang dilaporkan.
Untuk mengetahui Nama/Data anda sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, silakan melakukan pengecekan NIK di bawah ini. Cek data ini berlaku untuk pemilih Aktif/terdaftar
di wilayah Kabupaten Trenggalek. *)Update database per 29/09/2022.